Friday, July 20, 2012

PERANAN GEOLOGI DALAM DUNIA PERTAMBANGAN

Geologi sebagai ilmu yang mempelajari bumi, mempunyai peranan penting di dalam bidang pertambangan terutama dalam penataan lingkungan daerah pertambangan, yang kajian utamanya adalah membahas karakteristik fisik dan kimiawi lingkungan pertambangan yang meliputi aspek-aspek Klimatologi, Geomorfologi, Geologi, dan Hidrogeologi. Bentuk roman muka bumi (bentang alam) yang sesuai untuk suatu kawasan pertambangan ditentukan berdasarkan hasil pengamatan terhadap lansekap lapangan yang meliputi relief, kemiringan lereng, ketinggian daerah (elevasi), pola pengaliran sungai, litologi, dan struktur geologi yang berkembang.
Pembukaan kawasan pertambangan pada daerah dengan morfologi curam/terjal perlu ditunjang oleh beberapa kegiatan geologi teknik/hidrogeologi seperti pemeliharaan stabilitas lereng (slope stability) dan penirisan (dewatering), untuk menghindari terjadinya longsor/runtuhan akibat dibukanya jalan (road cuts) dan sistem penambangan yang diterapkan. Dalam suatu operasi pertambangan, perlu dipertimbangkan faktor dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pengambilan tanah penutup, batuan dan mineral-mineral ekonomis.
Aspek Klimatologi
Pada aspek klimotologi kajiannya mengenai iklim suatu daerah termasuk di dalamnya cuaca, temperatur, kelembaban udara, curah hujan, arah dan kecepatan angin. Iklim dibedakan menjadi iklim tropis (tropis basah dan kering), sub tropis (iklim gurun, semi gurun, iklim sedang, dan mediteranian), iklim dingin (sub arktik) dan kutub.
Aspek  Geomorfologi
Pada aspek geomorfologi geologi memiliki peranan penting dalam menganalisis bentuk roman muka bumi, topografi, dan pola aliran sungai untuk mengetahui model penambangan yang sesuai pada daerah tersebut. Selain itu, bahaya geologi (geological hazards) yang mungkin timbul sebagai akibat dari proses-proses geologi dibatasi hanya pada bahaya geologi yang sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda. (American Geological Institute, 1973, dalam Adjat Sudradjat, 1975). Thornbury (1969)
 Adapun jenis jenis bahaya geologi tersebut adalah bahaya longsor/gerakan tanah, bahaya gunungapi, bahaya gempabumi, dan bahaya buatan. Dalam aspek ini juga dibahas tentang Pengelolaan Resiko Bencana (Disaster Risk Management), Pengurangan Resiko Bencana (Disaster Risk Reduction),dan  Rencana Tindak Untuk Pengurangan Resiko Bencana (Action Plan for Disaster Risk Reduction).
Aspek Geologi
Geologi adalah ilmu yang mempelajari batuan penyusun kerak bumi dan proses-proses yang berlangsung di dalamnya. Oleh karena itu, mengenal macam dan sifat batuan serta struktur geologi yang berkembang menjadi sangat penting di dalam geologi tatalingkungan dalam bidang pertambangan. Macam dan sifat batuan serta struktur geologi tentang bentuk arsitektur batuan sebagai hasil dari proses deformasi dan memberi pemahaman mengenai jenis-jenis dan mekanisme pembentukan struktur geologi dan tektonik yang terlibat dalam deformasi batuan dan mekanisme utama asal dari sumber gaya deformasi pada batuaN, dituangkan dalam suatu peta yang disebut peta geologi.
Aspek Geohidrologi
Hidrogeologi adalah suatu studi interaksi antara kerja kerangka batuan dan airtanah yang dalam prosesnya menyangkut aspek-aspek kimia dan fisika yang terjadi di dekat atau di bawah permukaan bumi (Kodoatie, 1996). Berbicara hidrogeologi tidak akan lepas dari daur hidrologi sebagai berikut; evaporasi dari tanah atau air laut dan transpirasi dari tumbuh-tumbuhan – kondensasi dalam awan – presipitasi dalam bentuk hujan – infiltrasi dan perkolasi ke dalam tanah atau menjadi air limpasan (sungai dan danau) – kembali evapotranspirasi (Davies dan DeWiest, 1966, dalam Rahn, 1996).
Beberapa aspek tersebut di atas selain memiliki potensi pengembangan yang dapat dipertimbangkan untuk membuka suatu kawasan pertambangan, juga memiliki potensi bencana geologi yang harus diantisipasi oleh suatu operasi pertambangan.
Reklamasi lahan pasca penambangan harus dilakukan baik pada area fasilitas penunjang pertambangan (jalan, jembatan, bangunan-bangunan, daerah pengendapan tailing, dsb) maupun area penggalian bahan tambang (daerah bekas eksplorasi maupun eksploitasi). Reklamasi ini merupakan persyaratan paling penting bagi daerah tambang, karena tingginya peran pertambangan dalam degradasi lingkungan dan bencana geologi. Bencana geologi adalah suatu istilah umum yang digunakan untuk menyebut potensi kerugian yang terjadi akibat interaksi antara manusia dengan alam atau antara manusia dengan teknologinya (Burton, dkk, 1978, dalam Lundgren, 1986).
Reklamasi pada daerah bekas pemboran eksplorasi, daerah bekas penambangan maupun lahan tailing yang tidak produktif dapat dilakukan dengan percobaan untuk menanam tanaman pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Namun demikian, perlu dicatat disini bahwa suksesi rehabilitasi lahan pasca penambangan ini memerlukan waktu yang cukup lama, terutama daerah pengendapan tailing yang harus menunggu hingga pengendapan tailing berakhir. Oleh karena itu, pemilihan tanaman yang cepat tumbuh (seperti rumput-rumputan, beringin, atau tanaman hutan lainnya) akan menjadi lebih berarti pada saat ini, baru kemudian dilanjutkan dengan program agronomi lainnya secara bertahap. Mengingat proses reklamasi ini memakan waktu yang cukup lama, maka perlu diimbangi oleh kegiatan lain yang dapat mencegah meluasnya kerusakan ekosistem di sekitar daerah tambang.
Pada dasarnya hubungan antara ilmu geologi dan lingkungan tidak dapat dipisahkan, mengingat permasalahan lingkungan yang muncul sebagai akibat dari eksploitasi sumberdaya alam merupakan subyek dan obyek dari ilmu geologi. Itulah mengapa pentingya peranan geologi di bidang pertambangan terutama dalam penataan lingkungan pasca penambangan.

1 komentar:

  1. Sukran. Anak (upri) Setiap langkah kaki mu menentukan massa depan mu

    ReplyDelete